Jumat, 08 Mei 2020

Bekerja Di Institusi Negara


Aku bersyukur atas segalanya yang diberikan secara tak terguda ini. Tak pernah terfikir olehku akan bekerja di sebuah institusi negara yang bernama Bank Indonesia. Apapun status pegawai aku bekerja disini, itu tak menjadi masalah berarti bagiku. Yang terpenting adalah aku bisa mengamalkan ilmu dan ikut berkontribusi.

Aku diterima di Bank Indonesia sebagai pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan jabatan analis hukum dan pangkat setara dengan asisten manajer (Golongan III). Dari sisi pekerjaan, aku lebih fokus pada penyusunan ketentuan (legal drafting) Bank Indonesia. Meskipun berada di lingkungan pekerjaan yang berlatar belakang banking, Alhamdulillah aku bersyukur pekerjaan yang diberikan sesuai dengan bidang yang kutekuni selama kuliah. Bahkan aku merasa pekerjaan ini adalah passion ku.

Secara spesifik aku masuk pada sebuah departemen yang mengurusi pengelolaan kas pemerintah. Kemudian pada tahun 2019 departemen ini mendapat tugas baru sebagai garda depan proses perizinan.

Aku berfikir bahwa Bank Indonesia adalah wujud dari doa doa serta harapan yang selama ini kupanjatkan kepada Sang Maha Kuasa. Aku ingin bekerja di suatu tempat yang mempunyai organisasi yang besar, ingin bekerja di ibu kota, ingin bisa berkontribusi langsung kepada negara, dan ingin bekerja di tempat yang sekaligus aku juga bisa belajar disana. Dan qoddarullah, atas kehendak-Nya Dia memberikan jawaban itu yakni “Bank Indonesia”.

Sangat tidak disangka bahwa saat aku masuk di Bank Indonesia tahun 2018, Gubernur Bank Indonesia sedang mencanangkan program yang bernama BI Religi. Program tersebut memberikan suatu wawasan bahwa pekerjaan yang kita lakukan adalah sebuah bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, diharapkan dalam melaksanakan pekerjaan kita senantiasa ingat pada Tuhan sehingga tugas tugas yang dilakukan dapat memberikan nilai positif bagi diri, keluarga, institusi, dan negara.

Kunci dari program BI Religi ini adalah bersyukur dan senantiasa belajar. Pak Gubernur berkali kali mengingatkan kepada pegawainya untuk terus bersyukur karena sebagaimana firman Allah “Jika kamu bersyukur, pasti Kami (Allah) akan menambah (nikmat) kepadamu” serta meminta pegawainya untuk terus belajar sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Alaq : 1 “iqro”.

Pekerjaan sebagai penyusun ketentuan bagiku adalah salah satu jenis pekerjaan yang menantang. Mengapa? Karena selain kita harus paham materi muatan yang diatur di dalam suatu ketentuan, kita juga harus memahami tata cara penyusunan ketentuan yang benar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Jujur, bahwa dunia perbankan adalah sesuatu yang sangat baru bagiku. Atau bisa dibilang ini adalah pengalaman pertamaku berkecimpung di dunia perbankan. Selama kuliah aku lebih fokus pada bidang agraria. Dan di kantor sebelumnya aku lebih fokus pada tata kelola perusahaan, contract drafting, dan penyelesaian sengketa.

Saat sebelum kepindahanku ke Bank Indonesia, Ibu yang dulu pernah menjadi direktur utama di kantor sebelumnya berpesan “Ima, nanti yang pertama harus kamu lakukan disana adalah pahami proses bisnisnya”. Dan benar adanya bahwa proses bisnis itu adalah kunci dari pekerjaan seorang penyusun ketentuan. Bagaimana mungkin bisa menyusun ketentuan jika tidak memahami proses bisnisnya.

Segala sesuatu tak akan terjadi jika kita tak memiliki mimpi. Sebelumnya, aku tak pernah punya mimpi sama sekali untuk bisa menembus institusi yang menjalankan tugas di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah ini. Namun, apa yang selama ini kupanjatkan dalam doa dan harapan telah mengantarkanku kesini. Dan aku meyakini ini adalah jalan Tuhan. Oleh karena seorang pegawai PKWT, akan kemanakah arah laju pekerjaan ku selanjutnya?. Apapun yang terjadi nantinya, aku yakin Tuhan tak akan menelantarku sepanjang aku terus berusaha dan berdoa kepada-Nya.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat dan dapat menjadi tulisan yang bisa kubaca kembali di episode kehidupan mendatang. Aamiiin.

Salam,
Jakarta, Mei 2020








0 komentar:

Posting Komentar