Minggu, 19 September 2021

Asyiknya Menjadi Legal Drafter

 

 

Di tanggal 9 September lalu tepat 3 tahun aku bekerja di lembaga negara yang disebut Bank Indonesia. Sejak pertama kali aku direkrut oleh lembaga ini, aku menduduki jabatan sebagai analis hukum. Secara spesifik, tugas utamaku adalah menyusun peraturan di Bank Indonesia khususnya terkait dengan proses bisnis yang ada di departemen, seperti Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Anggota Dewan Gubernur, dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Intern. 

Ketika masuk kantor hari pertama, ruangan pertama yang kusambangi adalah meeting room, kegiatan yang selalu dilakukan adalah diskusi. Dan itu semua berlangsung hingga saat ini. Bedanya karena ini masa pandemi maka diskusi dilakukan secara online. 

Adapun hal-hal positif yang aku dapatkan selama menjadi legal drafter: 

1.         Melatih kemampuan berbahasa Indonesia yang baik

Dulu waktu kuliah aku pernah mendapat mata kuliah bahasa hukum. Mata kuliah bahasa hukum ini terdiri atas bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Belanda. Pada prinsipnya, bahasa hukum itu sederhana yaitu terpenuhinya subjek dan predikat dalam setiap kalimat dan itu hukumnya wajib. Begitu pun bahasa pengaturan, musti mengandung subjek dan predikat dalam setiap ayatnya. Selain itu, hal hal yang perlu diperhatikan juga terkait dengan penggunaan kata serta tanda baca. Segala sesuatunya harus digunakan secara tepat supaya tidak multitafsir. 

2.         Berani menyampaikan pandangan 

Kegiatan diskusi adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang drafter. Dengan berdiskusi, kami menjadi tau isi kepala dari setiap anggota diskusi. Sehingga kami dapat memahami apakah anggota diskusi sudah sepemahaman ataukah belum karena peraturan yang disusun nantinya akan dibaca oleh khalayak umum. Jika sudah memahami alur diskusi, tentunya akan lebih mudah memahami pokok bahasan yang sedang didiskusikan dan dapat memberikan pandangannya. 

3.         Berani menyimpulkan intisari diskusi sebagai bahan substansi pengaturan 

Jika sudah mencapai satu pemahaman dalam diskusi, langkah selanjutnya adalah merumuskan hasil diskusi tersebut dalam sebuah pasal atau ayat. Disinilah diperlukan keterampilan menuangkan bahasa hasil diskusi ke dalam bahasa pengaturan. Awalnya memang sulit, tapi jika sudah terlatih tinggal ngalir aja. 

4.         Lebih mahir dalam teknik penyusunan peraturan 

Penyusunan peraturan di Bank Indonesia tidak luput dari pedoman penyusunan yang diatur dalam Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sebuah peraturan terdiri atas apa saja, bagaimana format penyusunanannya, sampai pada detil kata yang harus digunakan pada bagian tertentu. Semuanya butuh latihan, dengan sering berlatih maka akan semakin mahir dalam menyusun peraturan. 

5.         Berpikir kritis dalam menanggapi pendapat rekan diskusi 

Aku yang pertama kali masuk langsung dihadapkan pada penyusunan peraturan, tentunya masih sangat buta dengan bisnis operasional. Padahal, bisnis operasional itulah objek pengaturan kami. Dengan proses diskusi yang intens dengan tim bisnis operasional, hal tersebut memudahkan ku untuk menyerap aktivitas aktivitas operasional. Sehingga, saat diskusi berlangsung pikiran kritis tersebut secara spontan muncul dan menjadi bahan diskusi para anggota. Namun, tetap saja segala sesuatunya musti bertahap karena ternyata bisnis operasional di 1 departemen itu lumayan banyak dan njlimet. Apalagi jika membahas transaksi. 

 

Yeah. Itulah hikmah yang kudapatkan selama 3 tahun menjadi seorang legal drafter di sebuah lembaga negara. Lantas, apakah legal drafter akan menjadi identitas baruku? Yang jelas dari beberapa jenis profesi bidang, legal drafter menjadi profesi yang paling aku suka. Mengapa? Karena seorang legal drafter dituntut untuk banyak membaca, menganalisa, berdiskusi, dan tentunya menulis. Selain itu, bekerjanya pun di belakang layar. Pekerjaan legal drafting ini memang cukup melelahkan tapi bagiku sangat menyenangkan. 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar